Pemkab Gresik Mulai Buka Sekolah Tatap Muka, Bupati: Ini Tidak Wajib

GRESIK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gresik mulai membuka sekolah tatap muka, Senin (19/4/2021). Namun, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini tidak wajib. Para siswa boleh masuk atau tetap belajar secara daring di rumah.
"Kami tidak mewajibkan siswa ikut PTM. Kami berikan kebebasan kepada wali murid dan tidak memaksa," ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat meninjau hari pertama sekolah tatap muka.
Yani mengatakan PTM digelar karena saat ini Gresik sudah masuk zona kuning. Karena itu, berdasarkan musyawarah dengan Satgas Covid-19, Forkopimda, dan instansi terkait, PTM dimulai hari ini.
Meski begitu, protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat. Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, siswa diwajibkan pakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta diukur suhu tubuh.
Editor: Ihya Ulumuddin