Pemkab Gresik Mulai Buka Sekolah Tatap Muka, Bupati: Ini Tidak Wajib

GRESIK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gresik mulai membuka sekolah tatap muka, Senin (19/4/2021). Namun, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini tidak wajib. Para siswa boleh masuk atau tetap belajar secara daring di rumah.
"Kami tidak mewajibkan siswa ikut PTM. Kami berikan kebebasan kepada wali murid dan tidak memaksa," ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat meninjau hari pertama sekolah tatap muka.
Yani mengatakan PTM digelar karena saat ini Gresik sudah masuk zona kuning. Karena itu, berdasarkan musyawarah dengan Satgas Covid-19, Forkopimda, dan instansi terkait, PTM dimulai hari ini.
Meski begitu, protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat. Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, siswa diwajibkan pakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta diukur suhu tubuh.
Kursi tempat duduk siswa serta pembagian kelas dibatasi separuh dari kapasitas ruangan.
Meski demikian, masih banyak wali murid yang tidak memberikan izin anaknya melaksanakan PTM. Di SMPN 4 Gresik misalnya, dari total lebih 200 siswa kelas IX, hanya 3 orang yang ikut PTM.
Sementara di SMPN 2 Gresik, sebanyak 250 siswa yang mengikuti PTM dari total 254 siswa. Terdapat 4 anak yang tidak mengikuti. Sedangkan di SMP Yimi ada 82 siswa mengikuti PTM dari total 84 siswa.
Dari hasil kunjungan kali ini, Yani mengaku akan terus melakukan evaluasi. Melibatkan Satgas Covid-19 dan instansi terkait. "Mudah-mudahan PTM ini tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin