Pemilik SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan JE Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE.
Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan perihal itu. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur, ditemui awak media pada Senin malam.
Dirinya menjelaskan, awalnya JE ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya. Di sana tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan.
Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin