Pemerintah Akan Bentuk KIHT, Menkeu Purbaya: Kita Akan Ciptakan Tempat Bermain Lebih Fair

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah tengah menyusun strategi untuk memperluas pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) secara lebih intensif, khususnya di wilayah yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal. Inisiatif ini dinilai bertujuan untuk membina para pelaku usaha yang selama ini beroperasi di luar jalur resmi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025). Pendekatan pemerintah ke depan, kata dia tidak lagi berfokus pada pemusnahan rokok ilegal di daerah sentra produksi seperti Jawa Timur.
"Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri," ucapnya.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari pelaku usaha kecil yang kesulitan memperoleh pita cukai resmi, sehingga mendorong mereka memproduksi rokok secara ilegal.
Purbaya menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan selama ini dilakukan demi melindungi pasar bagi pelaku usaha yang taat membayar cukai.
"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," katanya.
Editor: Kurnia Illahi