Pembelaan Inggit Saat Soekarno Dituding Memohon Ampun kepada Belanda
Isi catatan itu juga diragukan kebenarannya sebagaimana yang disebut surat minta ampun Soekarno kepada Jaksa Agung Belanda. "Betulkah ada pembicara dalam kongres itu yang berkata: Mereka yang menyalahgunakan Agama untuk urusan politik, pantas dibuang saja ke Digul, habis perkara?," kata Mahbub Djunaidi.
Keraguan akan keaslian empat surat Bung Karno tertanggal 30 Agustus, 7, 21 dan 28 September 1933 itu juga datang dari Anwar Luthan, seorang pensiunan pejabat tinggi Departemen Penerangan RI. Menurutnya banyak hal penting yang perlu mendapat jawaban jelas sehingga kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.
"Taruhlah bahwa memang betul Soekarno menulis surat-surat macam itu, masih perlu dipertanyakan, kenapa Pemerintah Hindia Belanda tidak mempublikasikan surat-surat itu?,” katanya. Fakta sejarah mencatat, Bung Karno tidak mendapat pembebasan dari pemerintah Hindia Belanda. Begitu bebas dari vonis 4 tahun penjara yang dipotong menjadi 2 tahun, ia kembali giat dalam pergerakan kemerdekaan.
Bahkan sebelum ditangkap kembali pada Maret 1933 di Pengalengan selatan, Bandung, Bung Karno telah menyiapkan risalah "Mencapai Indonesia Merdeka". Pada kata pengantar risalah tertulis dengan tegas: Hanya rakyat yang mau merdeka, bisa merdeka. Risalah itu ditulis setelah Bung Karno setelah keliling ke Jawa Tengah dengan tujuan membangkitkan semangat rakyat.
Anwar Luthan menarik kesimpulan, surat-surat Bung Karno kepada Jaksa Agung pemerintah Kolonial Hindia Belanda itu, tak lain sebagai taktik yang bertujuan menjatuhkan belaka. Sebab setelah itu Bung Karno faktanya tetap diasingkan. "Kenapa toh Soekarno diasingkan ke Ende, Flores? Kenapa tidak dibebaskan saja?," katanya.
Mohammad Roem, mantan Menteri Luar Negeri dan mantan Wakil Perdana Menteri era Orde Lama juga mempertanyakan keaslian surat-surat Bung Karno tersebut. Dia ragu Soekarno sendiri yang menulis atau mengetik surat-surat itu. Di sisi lain ia juga menemukan beberapa kesalahan dalam bahasa Belanda yang digunakan.
Editor: Ihya Ulumuddin