Pelatih Kesenian di Kediri Paksa Anak Didiknya Oral Seks lalu Merekamnya
Pelecehan kedua dan ketiga terjadi setelah korban diminta pelaku untuk datang ke rumahnya. Karena takut, korban hanya bisa patuh. Menurut keterangan korban kepada petugas, selain diminta mengoral burung pelaku, pelaku YD juga sempat mengulum burung korban.
Menurut Tomy, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan terkait dengan motif pelaku. Selain itu pihaknya juga melakukan pendalaman, yakni kemungkinan adanya korban lain.
Dalam kasus ini, kata Tomy pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Sampai saat ini yang lapor baru satu. Kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lain,” katanya.
Sebelumnya, seorang oknum pelatih olahraga bola basket di Kota Kediri juga ditangkap dan ditahan setelah dilaporkan mencabuli anak didiknya. Pelaku ditangkap karena telah menyetubuhi anak didiknya di sebuah Movie Box Kota Kediri.
Editor: Ihya Ulumuddin