Pelatih Bela Diri Nasional Tersangka Pencabulan Atlet Ditahan Polda Jatim
Kamis, 12 Maret 2026 - 22:55:00 WIB
Atas perbuatannya, tersangka WPC kini terancam mendekam di balik jeruji besi dalam waktu lama. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp300 juta," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Kastolani Marzuki