Pelat Nopol Putih Mulai Diberlakukan di Malang, yang Masih Hitam Tak Ditilang
Jumat, 29 Juli 2022 - 15:46:00 WIB
Untuk kendaraan yang belum pelat putih atau masih pelat hitam masih boleh digunakan. Sesuai periodenya 5 tahun, baru kami ganti yang putih," tuturnya.
Dia menerangkan jika peralihan pelat nomor dari hitam ke putih ini tujuannya untuk memudahkan identifikasi kendaraan hingga mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera.
"Ini sebenarnya untuk memudahkan mendeteksi, kamera ETLE. Selain itu, pelat putih kan juga lebih mudah dilihat oleh mata. Namun keutamaannya untuk identifikasi, agar lebih mudah kameranya," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin