get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

Pelat Nopol Putih Mulai Diberlakukan di Malang, yang Masih Hitam Tak Ditilang

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:46:00 WIB
Pelat Nopol Putih Mulai Diberlakukan di Malang, yang Masih Hitam Tak Ditilang
Pelat kendaraan warna putih mulai diberlakukan di Kota Malang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MALANG, iNews.id - Pelat nomor kendaraan warna putih mulai diberlakukan di Kota Malang. Sejak peralihan pada 18 Juli lalu, saat ini sudah lebih dari 1.000 kendaraan yang menggunakan pelat warna baru ini. 

"Sampai sekarang tercatat untuk roda empat atau mobil yang menggunakan plat putih sebanyak 704 unit. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tercatat sebanyak 655 unit," ucapnya, Jumat (29/7/2022). 

Menurutnya, perubahan pelat nopol kendaraan ini dilakukan saat waktu pembayaran pajak kendaraan. Saat itu petugas secara otomatis menyediakan pelat Nopol berwarna putih sebagai penggantinya. Sedangkan untuk pembelian kendaraan baru akan langsung menerima plat nomor putih.

Selama masa peralihan ini, bagi pengendara yang masih menggunakan pelat nomor hitam bisa tetap tenang. Sebab, penggunaan pelat nomor hitam masih diperbolehkan dan petugas kepolisian dipastikan tidak melakukan penindakan jika belum waktunya ganti.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut