Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono belum bersedia untuk dikonfirmasi. Saat telepon selulernya diangkat, dia tidak menjawab dan langsung dimatikan.
Diketahui, tim dari KPK serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah ruangan kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel. Ruangan yang disegel tersebut merupakan ruang subbidang mutasi.
KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Kasus yang ditangani dalam OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain mengamankan bupati Nganjuk, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.
Editor: Maria Christina













