NGANJUK, iNews.id - Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), asal partai Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjadi sorotan dan pertanyaan. Namun, dua partai yang dikaitkan dengan orang pertama di Nganjuk itu tidak ada yang menegaskannya sebagai kader.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi mengatakan, kendati PKB sebagai partai pengusung saat pencalonan sebagai Bupati Nganjuk, hingga kini partai tidak mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) kepada Novi Rahman Hidayat.

Pasca-OTT KPK di Nganjuk, Puluhan Pejabat termasuk Seluruh Camat Diperiksa di Mapolres
"Kalau saya melihat di video mengakunya dari PDIP. Tidak ada KTA (dari PKB)," kata Ulum yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut, Senin (10/5/2021).
Ulum juga menampik Novi mempunyai jabatan di jajaran DPW PKB Jatim. Pihaknya dalam waktu dekat segera rapat guna membahas masalah tersebut. Saat ini masih menunggu kejelasan resmi terkait dengan kasus itu.

KPK Amankan 10 Orang saat OTT di Nganjuk, Sejumlah Uang Disita
"Semestinya kalau sudah ada kejelasan, partai pengusung pasti akan mengusung sikap. Itu kalau sudah ada kejelasan. Kalau PKB belum, karena belum valid," ujarnya.
Novi Rahman Hidayat berangkat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati Nganjuk. Pasangan ini diusung oleh PDIP, PKB serta Partai Hanura.

Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Ruang Kerja BKD Disegel
Ulum kembali menegaskan, PKB masih belum menentukan sikap dan menunggu keputusan resmi terkait dengan OTT KPK yang turut mengamankan bupati Nganjuk itu.
"Saya tahunya hanya lewat media sosial, jadi belum tahu persis. Belum ada informasi yang valid, sehingga masih menunggu untuk bersikap," kata Ulum Basthomi.

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan Kantor Bupati Nganjuk Disegel, Pegawai Kebingungan
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono belum bersedia untuk dikonfirmasi. Saat telepon selulernya diangkat, dia tidak menjawab dan langsung dimatikan.
Diketahui, tim dari KPK serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah ruangan kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel. Ruangan yang disegel tersebut merupakan ruang subbidang mutasi.
KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Kasus yang ditangani dalam OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain mengamankan bupati Nganjuk, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.
Editor: Maria Christina













