Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Ada Apa?

MALANG, iNews.id - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang yang sebelumnya mengajukan autopsi namun batal, buka suara. Orang tua korban mengakui pembatalan itu karena terus didatangi polisi dan merasa diawasi.
Devi Athok (43) ayah dari dua orang anak yang jadi korban tragedi Kanjuruhan mengaku, awalnya membuat surat pernyataan bersedia autopsi pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu. Tetapi sehari kemudian, tiba-tiba menerima telpon dari Polsek Bululawang dan Polres Malang. Devi pun memutuskan untuk 'mengungsi' ke rumah keluarga almarhum istrinya di Wajak.
"Tujuannya menghindar, karena nggak berani. Itu saya sorenya nggak ada di rumah (kalau didatangi polisi)," kata Devi Athok ditemui di rumahnya di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu malam (19/10/2022).
Setelah itu dikatakan Devi, rumahnya didatangi sejumlah anggota kepolisian hingga tiga hari berturut-turut hingga Senin (17/10/2022). Di tanggal 11 Oktober misalnya, rumahnya didatangi empat orang menggunakan pakaian kemeja putih. Sementara di tanggal 17 Oktober anggota kepolisian datang pada pagi hari. Padahal Devi menyatakan telah meminta ke polisi untuk menemui pengacaranya, Imam Hidayat, tapi tak dihiraukan.
"Saya suruh nemuin Pak Imam nggak mau, hampir tiap hari ke sini, langsung ke sini, sampai tiga hari, sampai 17 (Oktober). Hampir tiap hari ke sini, tanggal 11 ke sini. Senin itu terakhir melalui telpon. Empat orang (datang ke rumah) pertama, pakai putih PDL pas Magrib. Yang tanggal 17 itu pagi, jam 7 sudah ditelponi, tak olor - olor (tak tunda-tunda), nunggu Pak Imam," tuturnya.
Editor: Berli Zulkanedi