get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Buruh di Jombang Didenda Rp7 Juta gegara Dituduh Curi Listrik, Syok Ibu Meninggal

Nyamar Petugas PLN, Pencuri Kabel Listrik di Malang Tertangkap

Senin, 09 Januari 2023 - 09:08:00 WIB
Nyamar Petugas PLN, Pencuri Kabel Listrik di Malang Tertangkap
Pencurian kabel PLN marak terjadi, biasanya pelaku menyamar sebagai petugas lapangan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pencuri kabel listrik milik PLN di Malang tertangkap. Pelaku berinisial AS (32) warga Sidoarjo, dibekuk usai memotong kabel di gardu PLN L048 depan Stadion Sumberpucung. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai petugas lapangan PLN. Namun, penyamarannya terbongkar setelah seorang warga curiga dan melaporkan aksi tersebut kepada temannya yang bekerja di PLN. 

"Tersangka AS sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas," ucap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Taufik, Senin (9/1/2023).

Menurut Taufik, kejadian bermula saat pelapor B (36), berkendara melintas di Jalan Raya Sumberpucung, kemudian tanpa sengaja melihat tersangka memotong kabel di gardu PLN. Karena perasaan tidak enak takut terjadi sesuatu, B kemudian menghubungi temannya yang bekerja di PLN, untuk memeriksa dan melapor ke Polsek Sumberpucung.

"Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Saat ditegur, pelaku sempat berkelit dan melarikan diri. Hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di depan SPBU Sumberpucung tak jauh dari lokasi," katanya. 

Dari tangan tersangka AS, polisi berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa kabel ground tembaga sepanjang 7 meter milik PT. PLN (Persero) ULP Sumberpucung. Petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, yakni gergaji, tang, perkakas kunci, sepatu boot, rompi serta helm proyek.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut