get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi UMM Dibunuh Oknum Polisi di Pasuruan, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang

Nekat Curi Motor Polisi di Malang, Pria asal Pasuruan Ditangkap 1 Orang Buron

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:23:00 WIB
Nekat Curi Motor Polisi di Malang, Pria asal Pasuruan Ditangkap 1 Orang Buron
Pencuri motor milik polisi yang ditangkap anggota Polsek Lowokwaru. (Foto: MPI/Avirista M)

Saat penangkapan, pelaku MN berhasil melarikan diri ke arah hutan yang ada di Dusun Kudu, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelaku AM ditangkap saat menunggu penadah untuk menjual hasil motor curian.

"Mereka berdua berangkat dari rumahnya di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mencari target sepeda motor yang diincarnya," kata Anton.

Atas  perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1. Dia terancam dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut