get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Mahasiswa UNNES usai Demo

Nasib Keponakan Penguasa Mataram, Dihukum Penggal usai Tiduri Putri Cantik Raja Pajang

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:17:00 WIB
Nasib Keponakan Penguasa Mataram, Dihukum Penggal usai Tiduri Putri Cantik Raja Pajang
llustrasi perang Kerajaan Mataram dan Pajang usai Raden Pabelan dihukum mati dan ayahnya dibuang ke Semarang. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Raden Pabelan, keponakan Panembahan Senopati penguasa Kerajaan Mataram nekat meniduri putri cantik dari Sultan Pajang. Saat itu memang posisi Mataram masih berada di bawah kekuasaan wilayah Kerajaan Pajang.

Tantangan dari sang orang tua Tumenggung Mayang yang menikah dengan adik dari Senopati Sutawijaya menjadi penyebab Raden Pabelan nekat melakukan tindakan tersebut.

Dia masuk ke kamar pribadi milik Putri Sekar Kedaton di Keputren Istana. Raden Pabelan dibantu oleh ayahnya Tumenggung Mayang masuk dan mengunci secara mistis fisik anaknya di keputren. Selama satu minggu, Raden Pabelan bermesraan dengan sang putri. 

Putri Sekar Kedaton pun terbuai dengan kegantengan Raden Pabelan yang memiliki sifat playboy. Keduanya konon bercumbu mesra dan bercinta sepuasnya tanpa ada yang tahu ulahnya. Mereka berdua berada di kamar dan terus memadu kasih.

Hingga pada suatu malam sebagaimana dikutip dari "Tuah Bumi Mataram: Dari Panembahan Senopati hingga Amangkurat II", prajurit penjaga kaputrian mulai mengetahui keberadaan Pabelan. Terbongkarlah perbuatannya yang sekian lama telah meniduri putri Sultan. 

Statusnya kemudian disamakan dengan maling karena dia masuk ke kaputrian tanpa izin. Dia pun dilaporkan ke Sultan Hadiwijaya. Mendengar laporan ada maling masuk ke kaputrian dan mengencani putrinya, Kanjeng Sultan langsung murka. 

Dia memerintahkan agar maling itu ditangkap dan dihukum mati. Maka dikerahkanlah prajurit pengawal Keraton menangkap Pabelan saat berpelukan dengan sang putri. Pabelan akhirnya dipenggal kepalanya. 

Namun setelah diselidiki, rahasia Tumenggung Mayang itu akhirnya terbongkar. Sebagai orang tua yang merancang cara supaya anaknya itu bisa masuk ke ndalem kaputren. Maka Tumenggung Mayang pun dijatuhi hukuman dibuang ke Semarang

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut