get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Banyuwangi yang Sedang Hits, TikTokers dan Traveler Wajib Coba 

Murka Dijatuhi Vonis Penjara 3 Tahun, Aktivis Antimasker Teriak lalu Serang Hakim

Jumat, 20 Agustus 2021 - 06:06:00 WIB
Murka Dijatuhi Vonis Penjara 3 Tahun, Aktivis Antimasker Teriak lalu Serang Hakim
Tangkapan layar aksi terdakwa mencoba menyerang majelis hakim usai pembacaan vonis di PN Banyuwangi. (Foto: iNews/Eris Utomo)

Namun aksi terdakwa dengan sigap direspons aparat kepolisian yang melakukan penjagaan selama persidangan. Yunus langsung diamankan dan digelandang ke mobil untuk kemudian dibawa ke Lapas Banyuwangi.

Penasihat Hukum terdakwa mengatakan, Yunus akan melakukan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut. Vonis terhadap Yunus satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan terdakwa dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, terdakwa Yunus sempat ditahan di Lapas Banyuwangi, namun Majelis Hakim mengabulkan permintaannya untuk menjalani isolasi  karena terdakwa terpapar Covid-19. Dia kemudian dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut