Mulai April 2021, Warga Surabaya Cukup Pakai KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan

SURABAYA, iNews.id - Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga Kota Surabaya kini lebih mudah. Mulai April mendatang, warga yang ingin berobat atau mendapatkan layanan kesehatan, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudahan ini didapat setelah Pemkot Surabaya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
"InsyaAllah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," katanya, Selasa (16/3/2021).
Dia menjelaskan, bahwa dalam program Universal Health Coverage (UHC) itu, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
"Maka untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," ujarnya.
Di samping itu, dalam program tersebut, kata Cak Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.
"Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin