Modus Rayuan Gombal, Oknum Staf Bawaslu Jombang Perkosa Adik Ipar Masih Siswi SMA
Jumat, 10 Mei 2024 - 09:32:00 WIB
Atas perbuatannya, pelaku MFI dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw