Misteri Pembunuhan Pemilik Warkop di Pasuruan Terungkap, 1 Pelaku di Bawah Umur
Adhi mengatakan, motif pembunuhan ini terjadi akibat penjarahan. Saat itu kedua pelaku masuk ke dalam warung untuk mencuri. Namun, aksinya dipergoki korban hingga terjadi perkelahian.
"Saya mau nyuri rokok tapi ketahuan. Akhirnya berkelahi. Saya ambil pipa dan saya pukul," kata pelaku FR di hadapan polisi.
Tak hanya memukul, pelaku juga mengaku membacok korban sebanyak tiga kali. Luka bacok inilah yang menyebabkan korban tewas bersimbah darah.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan pipa besi, pecahaan botol kaca dan sepeda motor milik pelaku serta satu pasang sandal japit. Atas kasus ini kedua tersangka diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Diketahui, seorang pemilik warung kopi di Jalan Raya Pasuruan-Malang tewas bersimbah darah. Hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh.
Editor: Ihya Ulumuddin