Purbaya juga berkomitmen untuk menjaga pasar dari masuknya barang selundupan sebagai bentuk kompensasi atas kebijakan tidak dinaikkannya tarif cukai.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat mematikan usaha kecil. Pembentukan KIHT nantinya akan menjadi sarana untuk mengintegrasikan dan membina mereka.
Di kawasan tersebut, Kementerian Keuangan akan melakukan dialog langsung dengan para pelaku usaha ilegal guna merumuskan dan menetapkan pola tarif cukai yang sesuai, serta memberikan pembinaan secara intensif.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sektor industri dan menciptakan persaingan yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha.
Menkeu memastikan akan ada program pemberdayaan, namun tetap disertai dengan konsekuensi yang tegas.
"Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi