Mengaku Timses Gibran, Pria di Surabaya Ini Aniaya dan Sekap SPG di Apartemen

SURABAYA, iNews.id – Seorang pria mengaku sebagai tim sukses (timses) Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria berinisial RZ itu ditangkap polisi karena menganiaya dan menyekap seorang sales promotion girl (SPG), CA (32).
Kasus penganiayaan dan penyekapan ini terjadi di apartemen korban di kawasan Lakarsantri pada Kamis, 15 Oktober lalu. Saat itu, pelaku datang dan tiba-tiba marah terhadap korban. Mereka berdua pun terlibat pertengkaran.
Dalam pertengkaran itulah pelaku memukul bagian wajah korban hingga berdarah. Tak hanya itu, korban juga diseret dan disekap di dalam kamar. Akibatnya, korban mengalami luka di kedua pipi dan pelipis, serta siku.
Beruntung korban berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lakarsantri. Dari hasil laporan oni pelaku berhasil ditangkap tujuh hari kemudian.
“Pelaku dan korban ini punya hubungan spesial. Mereka berpacaran. Tetapi, karena suatu permasalahan mereka terlibat pertengkaran dan berujung penganiayaan,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Senin (26/10/2020).
Akibat perbuatannya pelaku RZ dijerat dua Pasal yakni 333 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara. “Kami juga sudah mengamankan barang bukti rekaman CCTV serta hasil visum dan ponsel,” katanya.
Sementara itu, terkait pengakuan pelaku sebagai tim sukses putra Presiden Jokowi, Hartoyo membantah. Menurutnya, pengakuan tersebut hanya klaim saja. Sebab, pihaknya telah melakukan kroscek dan tidak menemukan nama pelaku di jajaran tim tersebut.
“Sekali lagi, pelaku bukan tim sukses salah satu calon kepala daerah di Solo. Itu hanya pengakuan pelaku saja. Semuanya bisa didalami dan bisa ditanyakan langsung kepada pelaku,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin