Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tuban Aniaya Tetangga hingga Tewas
TUBAN, iNews.id - Seorang pria di Tuban tega menganiaya tetangganya hingga tewas. Pelaku bernama Budiono (35) warga desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel ini menghabisi korban, Kasmirin (44) dengan cara memukuli korban menggunakan balok kayu.
Tindakan sadis ini dilakukan pelaku saat korban sedang tertidur pulas. Pelaku mengambil balok kayu lalu memukulkannya ke kepala korban berkali-kali. Kondisi ini menyebabkan korban luka serius dan tewas di lokasi kejadian.
Atas pembunuhan ini pelaku langsung ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan. Pelaku juga terancam hukuman mati atau seumur hidup karena merencanakan pembunuhan itu.
Pelaku pembunuhan, Budiono, mengatakan, peristiwa sadis tersebut terjadi pada Sabtu (24/9/2021) malam. Saat itu dia berdalih tengah tertidur dan bermimpi mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
Usai terbangun, dia pun berjalan menuju rumah korban yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Sampai di dekat rumah korban, tersangka mengambil balok kayu sepanjang 60 centimeter lalu masuk ke rumah korban yang memang tidak terkunci.
Sampai di dalam rumah korban, tersangka mendapati korban sedang tidur. Saat itulah pelaku memukuli korban hingga tewas. "Saya pukul sebanyak empat kali," katanya, Senin (27/9/2021).
Akibat pukulan itu, korban menderita luka terbuka di bagian dahi dan pelipis sebelah kiri yang mengaibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian itu lagsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke polisi.
Editor: Ihya Ulumuddin