Menag Berduka Santriwati Meninggal Dunia dalam Musibah Asrama Pesantren Roboh di Situbondo
Menag juga menyampaikan bahwa Kemenag sedang menyusun aturan teknis baru tentang pendirian dan pengelolaan pondok pesantren, termasuk kriteria bangunan yang aman dan standar keselamatan bagi santri.
“Ini bukan soal membatasi, tapi memastikan keselamatan dan masa depan para santri. Kami ingin tidak ada lagi duka yang menimpa dunia pesantren,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Sebelumnya, gedung asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiah Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ambruk, Rabu (29/10/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang santriwati meninggal dunia dan 12 lainnya luka-luka.
“Betul, satu orang meninggal dari total 13 santriwati korban dalam peristiwa itu,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan dikutip dari situbondo.iNews.id.
Korban meninggal dunia bernama Putri (12), berasal dari Dusun Rawan, Desa Besuki. Jenazahnya telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, enam santriwati yang terluka dirawat di Puskesmas Besuki. Empat lainnya menjalani perawatan di RSUD Besuki dan satu korban dirujuk ke RSIA Jatimned untuk penanganan intensif.
Editor: Kastolani Marzuki