get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Gowa, 2 Pemotor Tewas Diduga Balap Liar

Marah Tak Bisa Balap Liar, 2 Pemuda di Malang Rusak Mobil Patroli Polisi 

Selasa, 09 Maret 2021 - 06:52:00 WIB
Marah Tak Bisa Balap Liar, 2 Pemuda di Malang Rusak Mobil Patroli Polisi 
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti paving, Senin (8/3/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Dua pemua di Malang nekat merusak mobil patroli polisi. Akibat tindakan ini, kedua pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Dua pemuda yang terlibat perusakan mobil patroli ini yakni Muhammad Fahmi (22), warga Kota Batu dan Dikna Yanuar (23) warga Kota Malang. Mereka ditangkap petugas sesaat setelah merusak mobil patroli milik Polresta Malang Kota. 

Peristiwa ini berawal saat petugas patroli polisi berusaha membubarkan aksi balap liar di Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang pada Minggu (7/3/2021) dini hari. Namun, bukannya takut, mereka justru melawan dengan cara memundurkan mobilnya hingga menabrak bagian depan mobil polisi. Setelah itu, pelaku langsung kabur. 

Tidak berhenti di situ, usai menabrak mobil patroli kedua pelaku pulang dan mengambil sepeda motor lalu mencari mobil patroli polisi. Saat bertemu mobil patroli, pelaku lalu melempar mobil polisi dengan batu paving dan mengenai kaca hingga pecah. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut