Malu karena Status Janda, Pedangdut di Pacitan Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:17:00 WIB
Pelaku saat ini ditahan dan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian