Malu karena Status Janda, Pedangdut di Pacitan Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan

PACITAN, iNews.id - Polisi menangkap penyanyi dangdut di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), Hikmah Satwika Kuncoro. Perempuan berusia 23 tahun warga Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan itu diduga membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Dia tega membuang darah dagingnya sendiri karena melahirkan dalam status janda. Sehingga membuatnya malu.
"Motif karena tersangka berstatus janda, sehingga malu diketahui keluarga dan temannya," kata Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Hekso, Selasa (13/6/2023)
Menurut Hekso, tersangka ditangkap bersama barang bukti ember dan koper yang diduga digunakan untuk menyimpan bayinya sebelum dibuang. Selain itu, sepeda motor yang dipakai menuju tempat membuang bayi pun turut diamankan.
Dia menjelaskan, tersangka melahirkan bayinya dalam kondisi lemas. Bayi itu, lanjutnya, kemudian disimpan di kolong tempat tidur selama dua hari sebelum akhirnya dibuang.
Kepada polisi, tersangka mengakui bayi itu merupakan hasil hubungan gelap.
"Begitu lahir kondisi hidup, lemas. Kemudian dicuci dan kemudian dibungkus kain disimpan di kolong tempat tidur, lalu tersangka membuang bayi," ujar Hekso.
Sebelumnya, warga Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, digegerkan dengan temuan jasad bayi pada 3 Mei 2023 lalu. Polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku.
Editor: Rizky Agustian