Maling di Pasuruan Tertangkap Warga, Kepala Diinjak dan Diarak Keliling Kampung

PASURUAN, iNews.id – Pemuda di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) dihajar massa karena kepergok mencuri di warung kelontong. Kepala pelaku diinjak-injak warga dan diarak keliling kampung.
Andri (25) warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati ini ditangkap usai mencuri di Desa Kedawung Kulon, kecamatan setempat, Selasa (21/7/2020) malam. Dia dihajar warga yang geram dengan ulahnya.
Pelaku sudah diintai warga sejak sore hari. Saat warung kelontong milik Hadi Marzuki tutup, pelaku masuk ke dalam.
Warga yang mengetahui segera melakukan pengepungan sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Beruntung aparat yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membantu ibu membayar utang kepada rentenir sebesar Rp2 juta.
“Hasil curiannya buat tambahan bayar utang ibu,” katanya.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan pelaku masuk ke warung dengan merusak teralis jendela. Pelaku mengambil rokok, plaster luka dan uang Rp67.000.
“Kini pelaku mendekam disel tahanan Mapolsek Grati. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tersangka terlibat dalam pencurian di tempat lain,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah