get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan KPK

Minggu, 25 September 2022 - 16:33:00 WIB
Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan KPK
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait pelanggaran HAM di Paniai, Papua, Minggu (25/9/2022). (Foto: Rahmat Ilyasan)

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut