Luka Bekas Tembakan Infeksi, Tahanan Polres Banyuwangi Meninggal Dunia
BANYUWANGI, iNews.id - Seorang tahanan Polres Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia setelah 10 hari meringkuk di sel tahanan mapolres setempat. Hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Banyuwangi, menyebut akibat sakit infeksi tetanus pada bagian luka tembak. Keluarga sempat terkejut atas kematian tersangka, namun mereka hanya bisa pasrah dan menolak autopsy terhadap jasad korban.
Tersangka atas nama Tosari (25), warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini ternyata bukan satu-satunya yang meninggal di tahanan. Sekitar sebulan sebelumnya, satu orang tahanan juga meninggal dunia di dalam sel.
Tosari yang masih lajang merupakan putra kedua dari pasangan Arsadi (50) dan Sumiyati (40). Almarhum meninggal dunia setelah ditahan selama 10 hari, akibat dugaan keterlibatannya dalam perkara 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan.
Kendati polisi menyebut tersangka ditangkap di rumahnya, pihak keluarga bersikukuh korban tidak ditangkap tetapi menyerahkan diri, Sabtu (5/1/2019) lalu.
Menurut ayah korban, Arsadi, Tosari menyerahkan diri ke Mapolsek Muncar dengan diantar teman dan Sumiyati, ibunya. Karena itu, Arsadi sangat menyayangkan bila anaknya dituduh berusaha melawan dan melarikan diri, bahkan ditembak kakinya.
“Dia sebelumnya dikasih tahu sama adiknya kalau sedang dicari sama polisi. Dia pun menyerahkan diri ke polisi diantar temannya dan ibunya,” ucap Arsadi saat ditemui di rumahnya, Rabu (30/1/2019)
Kendati demikian, Arsadi hanya bisa berpasrah diri menghadapi semua ini. Apalagi sebelum berurusan dengan polisi, Tosari tidak memiliki riwayat penyakit yang berbahaya.
Akibat luka tembakan di tiga titik kaki kanannya itu, Tosari harus dilarikan ke rumah sakit, Kamis (13/1/2019). Namun baru dua hari dirawat di RSUD Blambangan karena kejang akibat infeksi tetanusnya, Tosari harus berpulang untuk selama-lamanya.
Editor: Himas Puspito Putra