get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Predator Seks 31 Anak di Jepara, Jerat Korban Pakai Foto Ganteng di Media Sosial

LPSK Minta Pelaku Kejahatan Seksual Mas Bechi dan Julianto Dihukum Berat

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:51:00 WIB
LPSK Minta Pelaku Kejahatan Seksual Mas Bechi dan Julianto Dihukum Berat
Tersangka pencabulan Mas Bechi dirigiring ke tahanan. (Pramono Putra).

Kesamaan lain, lanjut dia, yakni hubungan antara pelaku dan korban memiliki relasi kuasa. Pada kasus korban penerima bantuan psikososial dari LPSK, hubungan pelaku dan korban adalah ayah dan anak. Sementara pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya antara pendidik dan siswa.

"Kenapa perlu penghukuman berat karena di saat pemerintah sedang “perang” dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," katanya. 

Sementara itu, sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarganya, LPSK memberikan bantuan mesin jahit kepada ibu korban kejahatan seksual di Jombang. Dia mengatakan, bantuan tersebut memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut