get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Mahasiswa ITS Surabaya Ditemukan Tewas, Sang Ibu Pingsan

Layanan Kesehatan Gratis di Surabaya Mulai Berlaku, Warga Cukup Tunjukkan KTP 

Kamis, 08 April 2021 - 11:34:00 WIB
Layanan Kesehatan Gratis di Surabaya Mulai Berlaku, Warga Cukup Tunjukkan KTP 
Warga menunggu antrean untuk mendapat layanan kesehatan gratis di Puskesmas Ketabang, Kamis (8/4/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Program layanan kesehatan gratis untuk warga Kota Surabaya mulai berlaku. Sesuai aturan, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), setelah itu akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. 

Lewat layanan gratis ini, Pemkot Surabaya membebaskan biaya untuk semua kategori penyakit, kecuali menyakiti diri sendiri atau bunuh diri. Layanan yang ditanggung Pemkot Surabaya yakni BPJS kelas 3. 

Pantauan iNews.id, di beberapa puskesmas warga Surabaya sudah mulai memanfaatkan layanan ini. Mereka pun antusias dan mengaku senang dengan kemudahan tersebut. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut