Layanan Kesehatan Gratis di Surabaya Mulai Berlaku, Warga Cukup Tunjukkan KTP

SURABAYA, iNews.id - Program layanan kesehatan gratis untuk warga Kota Surabaya mulai berlaku. Sesuai aturan, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), setelah itu akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Lewat layanan gratis ini, Pemkot Surabaya membebaskan biaya untuk semua kategori penyakit, kecuali menyakiti diri sendiri atau bunuh diri. Layanan yang ditanggung Pemkot Surabaya yakni BPJS kelas 3.
Pantauan iNews.id, di beberapa puskesmas warga Surabaya sudah mulai memanfaatkan layanan ini. Mereka pun antusias dan mengaku senang dengan kemudahan tersebut.
Di Puskesmas Ketabang Surabaya misalnya, warga antre berobat sejak pagi. Mereka mengaku datang untuk memanfaatkan layanan gratis dari pemerintah kota.
Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp400 miliar untuk program tersebut. Harapannya, warga Surabaya semakin terjamin kesehatannya.
"Program ini menjamin layanan kesehatan gratis dengan menunjukan KTP saja, terutama bagi warga yang belum terdaftar BPJS," katanya.
Eri mengatakan, hingga saat ini sudah 96,34 persen warga Surabaya yang terdata. Pihaknya juga menyiapkan 42 rumah sakit dan 113 fasilitas kesehatan.
Editor: Ihya Ulumuddin