Larangan Mudik Diperpanjang, KA Lokal Tetap Beroperasi Seperti Biasa
 
                 
             
                "Apa pun keputusan pemerintah akan kami patuhi. Saya tidak mau berasumsi. Penjualan tiket KA lokal juga masih kami layani, seminggu sebelum keberangkatan. Kan tanggal 6 Mei masih jauh. Ini masih akan di akhir bulan," tuturnya.
Pihaknya pun menegaskan, untuk masa pra-pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 22 April-5 Mei 2021, sejumlah perjalanan KA baik jarak jauh dan KA lokal masih beroperasi normal. Hanya masa berlaku tes Covid-19 yang menang diperpendek. Misalnya tes swab antigen dari masa berlaku 3 x 24 jam, menjadi 1 x x 24 jam.
Diketahui, PT KAI DAOP 8 Surabaya mengoperasikan 46 KA lokal, mulai dari KA Penataran, KA Tumapel, KA Dhoho, KA Ekonomi Lokal Bojonegoro, KA Ekonomi lokal relasi Surabaya-Kertosono, KA Komuter Sulam, dan KA Jenggala.
Editor: Ihya Ulumuddin
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                