Larangan Mudik, 730 Kendaraan di Jembatan Suramadu Dipaksa Putar Balik

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 730 kendaraan dipaksa putar balik di Jembatan Suramadu. Seluruh kendaraan itu terjaring petugas penyekatan karena membawa pemudik ke Pulau Madura.
Ratusan kendaraan itu terjaring petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI-Polri sejak pukul 24.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Jumlah ratusan kendaraan itu terdiri atas 250 unit sepeda motor, 350 unit mobil penumpang, 20 unit bus, 100 unit mobil barang, dan kendaraan khusus (tidak memuat orang dan barang) sebanyak 10 unit. Alasan kendaraan tersebut diminta putar balik lantaran tidak mengantongi izin perjalanan, di antaranya, tidak membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyatakan bebas dari Covid-19.
"Kemudian tidak membawa surat tugas dari perusahaan atau instansi. Tujuan mereka melintas di Jembatan Suramadu juga tidak jelas. Sehingga kita putar balikkan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Sunarto, Kamis (6/5/2021).
Dia menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini, pihaknya menerjunkan 80 personel, terdiri atas Polisi, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, Linmas, Dinkes, dan PMI Kota Surabaya. Penyekatan dilakukan di dua sisi, yakni jalur yang hendak ke Madura. Kemudian sisi yang dari Madura menuju Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin