Larangan Mudik, 730 Kendaraan di Jembatan Suramadu Dipaksa Putar Balik

"Semua kendaraan yang melintas kami periksa. Kita minta pengemudi menunjukkan surat-surat yang menjadi syarat bisa melakukan perjalanan," ujar Sunarto.
Pada penyekatan tersebut, petugas memasang palang yang dipasang separuh badan badan jalan, sehingga, pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraannya. Di tengah jalan, petugas sudah bersiaga untuk mengecek satu persatu kendaraan yang melintas. Jika tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan, maka segera diminta putar balik.
Salah kendaraan jenis minibus, diminta berhenti oleh petugas. Pasalnya, dicurigai kendaraan tersebut memuat penumpang yang cukup banyak dan hendak melakukan perjalanan mudik. Terang saja, petugas mengecek kendaraan, didalamnya terdapat tujuh orang penumpang yang memang hendak mudik.
“Mau ke mana pak,” tanya petugas. “Mau balik ke Madura,” jawab si sopir yang diketahui bernama Imam Syafei. Lantaran tidak mengantongi syarat izin perjalanan, akhirnya, kendaraan tersebut diminta putar balik.
Editor: Ihya Ulumuddin