get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

Lagi! Satu Pasien Laporkan Oknum Dokter di Malang ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 22 April 2025 - 12:57:00 WIB
Lagi! Satu Pasien Laporkan Oknum Dokter di Malang ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual
Tim penasihat hukum korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter saat membuat laporan ke Polresta Malang Kota. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta Malang kembali bertambah. Satu orang pasien lagi melaporkan dokter berinisial AYP ke Polresta Malang Kota atas tuduhan serupa, Selasa (22/4/2025).

Informasi diperoleh iNews, identitas korban berinisial A (30) perempuan asal Malang. Dia datang didampingi tim penasihat hukum dari YLBHI Surabaya Pos Malang dan langsung memasuki Polresta Malang untuk membuat laporan polisi dengan melampirkan dokumen barang bukti pukul 10.28 WIB.

Penasihat hukum korban A, Tri Eva Oktaviani mengatakan, dia mendampingi kliennya melaporkan dokter AYP ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang karena mengalami pelecehan seksual. Korban memberanikan diri lapor ke polisi setelah berkonsultasi ke YLBHI Surabaya Pos Malang usai kasusnya viral dan menjadi perhatian publik.

"Korban ini mengalami pelecehan seksual fisik oleh terduga pelaku oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," katanya.

Eva sapaan akrabnya menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu dialami ibu muda ini di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Persada. Saat itu korban memeriksakan diri ke RS Persada.

"Kejadiannya tahun 2023 di IGD, perkaranya di rumah sakit yang sama. Korban kecapaian karena habis merawat anaknya yang sakit sehingga imunnya turun," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut