Kronologi Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung, Dipukuli di Ruang Karaoke Pribadi
TULUNGAGUNG, iNews.id - Suami istri di Tulungagung tewas dibunuh gegara masalah utang. Pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku Edi Purwanto di ruang karoke pribadi korban di Kecamatan Ngantru.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pembunuhan suami istri bermula dari komunikasi pelaku dengan korban, Tri Suharno atau TS. Pada komunikasi itu, pelaku menanyakan uang pembelian batu akik sebesar Rp250 juta yang belum dibayarkan.
"Dari komunikasi itu, korban mengundang pelaku bertemu di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku awalnya diterima korban di teras rumah untuk mengobrol," katanya.
Setelah 30 menit bercakap-cakap, pelaku terus menanyakan soal utang pembelian batu akik yang belum dibayar. Selanjutnya, korban mengajak pelaku ke ruang karaoke pribadi di dalam rumah untuk mengobrol serius.
"Pukul 21.30 WIB, tersangka ngobrol serius. Intinya, tersangka mau menagih. Tetapi, justru korban menanggapi dengan candaan," katanya.
Hal itu membuat pelaku emosi, namun masih bisa ditahan, hingga mereka berdua terus berlanjut ngobrol hingga pukul 23.30 WIB. Saat itulah, pelaku mulai jengkel. Sebab, korban tak kunjung memberi kepastian tentang pembayaran utangnya.
"Pelaku kecewa dan berdiri untuk pamit pulang, diikuti korban juga berdiri. Saat itulah, pelaku mengayunkan tangannya, memukul rahang korban dengan keras," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin