Kronologi JE Bos SMA SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan Kejati

MALANG, iNews.id - Pemilik sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang juga terdakwa kekerasan seksual berinisial JE ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (11/7/2022).
JE kemudian dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang.
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengungkapkan, awalnya JE ditangkap di kawasan perumahan elit Citraland, Surabaya.
Di sana, tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur.
Pantauan di lokasi, JE tiba di Lapas Kelas l Lowokwaru Malang sekitar pukul 16.45 WIB, pada Senin sore. JE tiba menggunakan mobil minibus Toyota Innova dengan Nopol AD 8869 MU berwarna hijau gelap.
Ada tiga rombongan kendaraan yang membawa JEP ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Selain itu ada petugas dari Polresta Malang Kota, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.
JE yang mengenakan kemeja warna hijau gelap, langsung dibawa masuk ke dalam Lapas. Dia digelandang petugas kejaksaan yang berpakaian dinas resmi.
Editor: Kastolani Marzuki