get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Bos SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan JE Dimasukkan Sel Isolasi Lapas Lowokwaru

Senin, 11 Juli 2022 - 20:10:00 WIB
Bos SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan JE Dimasukkan Sel Isolasi Lapas Lowokwaru
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Terdakwa pemerkosaan siswi Julianto Eka Putra alias JE resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Lowokwaru Malang, Senin (11/7/2022). Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu itu dimasukkan dalam sel isolasi selama 30 hari sambil menunggu proses persidangan. 

"Atas nama Julianto Eka Putra berdasarkan penetapan dari pengadilan selama 30 hari terhukum mulai hari ini. Semua sama, semua prosesnya sama tidak ada perbedaan antara siapapun, tetapi pengawasannya yang lebih karena ada perhatian khusus," kata Kepala Lapas Lowokwaru Malang (Kalapas) Heri Azhari, Senin (11/7/2022).

Selama ditahan di Lapas Lowokwaru, Julianto bakal ditempatkan di satu sel yang berisi satu sampai tiga warga binaan. Namun pihaknya bakal menegaskan bakal mengawasi khusus Julianto karena kasusnya menjadi perhatian publik, selama ditahan di sel Lapas Lowokwaru Malang. Kendati diperlakukan sama seperti warga binaan yang lainnya.

"Satu sel biasanya ada satu sampai tiga. (Kalau ada) perhatian khusus artinya kalau ada hal-hal, kan di luar khusus, perkaranya kan mungkin. Jangan sampai ada hal yang terjadi, kita harus lebih diawasi, semua sama haknya," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut