get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 3,7 Guncang Malang Jatim

KPU Malang Coret 2 Caleg Tak Penuhi Syarat, Ini Alasannya

Jumat, 02 Februari 2024 - 15:38:00 WIB
KPU Malang Coret 2 Caleg Tak Penuhi Syarat, Ini Alasannya
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: MPI/Avirista M)

"Walaupun nama-nama tersebut sudah tercetak di surat suara DPRD Kabupaten Malang, maka bagi yang mencoblos dua caleg itu, perolehan suara dialihkan ke partai politik (Parpol). Artinya tidak akan hilang sepenuhnya," ujarnya.

Pihaknya akan memberikan pengumuman kepada masyarakat, juga pada saat masa pencoblosan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyampaikan hal yang sama bahwa dua nama tersebut tidak memenuhi syarat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut