get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

KPK-Bareskrim Geledah Kantor BKD Nganjuk, 2 Bendel Dokumen Disita terkait OTT Bupati Novi

Senin, 10 Mei 2021 - 14:33:00 WIB
KPK-Bareskrim Geledah Kantor BKD Nganjuk, 2 Bendel Dokumen Disita terkait OTT Bupati Novi
KPK dan Bareskrim Polri menggeledah ruang BKD Nganjuk terkait kasus OTT Bupati Novi. (Foto: Antara)

NGANJUK, iNews.id – Petugas gabungan dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) dan KPK menggeledah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021).

Proses penggeledahan tersebut dilakukan di ruangan lantai dua kantor BKD Kabupaten Nganjuk. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam oleh petugas. Terdapat tiga ruangan yang digeledah.

Dari penggeledahan tiga ruangan di Sub bidang Mutasi BKD Kabupaten Nganjuk tersebut, petugas Bareskrim Polri dan KPK mengamankan tiga bendel berkas-berkas untuk dibawa ke Polres Nganjuk.

Kepala BKD Kabupaten Nganjuk Adam Mujiharto mengaku hanya menemani petugas. Dia juga dimintai informasi terkait dengan berkas SK pelantikan.

"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," kata Adam setelah keluar dari ruangan BKD.

Adam juga mengaku dirinya hanya ditanya soal berkas dan bukan masalah lainnya. "Tidak ada yang lain, cuma berkas," ungkap Adam.

Selanjutnya, Adam bersama kedua pegawainya menuju ke Polres Nganjuk, lokasi KPK dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. Diduga OTT itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut