get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Kantor Bupati Inhu dengan Pengawalan Ketat Brimob, Kasus Apa?

KPK-Bareskrim Geledah Kantor BKD Nganjuk, 2 Bendel Dokumen Disita terkait OTT Bupati Novi

Senin, 10 Mei 2021 - 14:33:00 WIB
KPK-Bareskrim Geledah Kantor BKD Nganjuk, 2 Bendel Dokumen Disita terkait OTT Bupati Novi
KPK dan Bareskrim Polri menggeledah ruang BKD Nganjuk terkait kasus OTT Bupati Novi. (Foto: Antara)

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.

Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati dengan periode jabatan 2018-2023. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Partai Hanura.

Namun, hingga kini partai pengusung masih belum memberikan keputusan terkait dengan OTT KPK tersebut. Misalnya, DPC PKB Kabupaten Nganjuk yang beralasan menunggu keputusan resmi terkait dengan kasus itu.

"Semestinya kalau sudah ada kejelasan, partai pengusung pasti akan mengusung sikap. Itu kalau sudah ada kejelasan. Kalau PKB belum, karena belum valid," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut