KPK Amankan 10 Orang saat OTT di Nganjuk, Sejumlah Uang Disita

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, termasuk Bupati Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021) dini hari tadi. Barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah juga turut diamankan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, informasi yang mereka terima sejauh ini, tim gabungan telah meminta keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan.
"Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ujar Ali Fikri, Senin (10/5/2021).
Ali juga mengatakan, pihaknya masih menghitung barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang disita dalam OTT itu. Pihaknya juga mengonfirmasi terkait uang tersebut kepada beberapa pihak yang telah diamankan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Ali Fikri menyebutkan kegiatan OTT tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Editor: Maria Christina