Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Persada Malang Bertambah jadi 4 Orang

Pihak rumah sakit juga telah memanggil dan memintai keterangan dokter AYP.
"Persidangan dari etik dan di situ sudah dilakukan, jadi yang bersangkutan sudah apa didapatkan informasi dan keterangan yang diperlukan yang kita perlukan," kata dr. Galih Endra Dita selaku Tim Etik Sub Komite Etik dan Disiplin RS Persada, Jumat (18/4/2025).
Berdasarkan kode etik rumah sakit dan Standar Operasional Prosedur (SOP) seharusnya didampingi orang lain baik itu tenaga kesehatan atau pihak keluarga pasien. Apalagi saat itu pasien memang diketahui saat rawat inap tidak ada keluarga, atau orang yang mendampinginya.
"Jadi kalau menurut pengakuan dari dokter itu, jadi pelayanan yang dia lakukan itu tidak ada pendampingnya," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial Instagram @qorryauliarachmah mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang.
Peristiwa itu terjadi saat dia dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 lalu didatangi seorang dokter berinisial AYP.
Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya. Korban lantas diminta oleh oknum dokter membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya, meski dokter yang bertugas bukanlah AYP.
Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan ia hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.
Editor: Kastolani Marzuki