get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Dokter dan Istri di Bungo Jambi Ditangkap terkait Kasus Sabu

Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Persada Malang Bertambah jadi 4 Orang

Jumat, 18 April 2025 - 18:05:00 WIB
Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Persada Malang Bertambah jadi 4 Orang
Pasien korban pelecehan dokter di RS Persada Kota Malang kembali lapor ke polisi. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Korban pelecehan seksual oknum dokter berinisial AYP di Rumah Sakit Persada Kota Malang bertambah jadi empat orang. Hal itu terungkap setelah korban berinisial QAR (31) asal Bandung, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang. 

"Per hari ini kita sudah mendapat informasi total ada 4 korban dengan dokter yang sama," kata penasihat hukum QAR, Satria Manda Adi Marwan di Polresta Malang, Jumat (18/4/2025).

Dia mengatakan, tiga korban lainnya menginformasikan dugaan pelecehan seksual oleh dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama ke kliennya. Para korban ini berkomunikasi dengan QAR, melalui percakapan di media sosial. 

"Total ada empat, saya enggak bisa sebutkan siapa-siapanya, cuma dengan modus yang sama, dengan dokter yang sama di rumah sakit yang sama. Saya sempat melihat bukti chat dan lain-lain, modusnya hampir sama, chat mengajak nonton konser, dan lain-lain," ujarnya.

Dia mendorong, bila memang ada masyarakat atau pasien di oknum dokter tersebut yang menjadi korban untuk berani melapor. 

"Siapa tahu yang bersangkutan juga akan melapor itu. Tiga memberitahu melalui korban, katanya ada yang mau akan bertemu tim hukum, tapi saya juga nggak mau maksa. Nggak tahu ini sampai kapan, akan bertambah sampai kapan," Katanya.

Sidang Kode Etik

Rumah Sakit (RS) Persada Kota Malang melakukan persidangan etik pasca dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AYP.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut