get app
inews
Aa Text
Read Next : Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK, Lisdyarita Ditunjuk Jabat Plt Bupati Ponorogo

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Rp10 Juta dari Pemprov Jatim

Minggu, 02 Oktober 2022 - 12:43:00 WIB
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Rp10 Juta dari Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Ist)

MALANG, Inews.id - Korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022) mendapat bantuan Rp10 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Santunan itu diperuntukkan untuk ahli waris keluarga yang meninggal dunia dan korban luka.

"Untuk yang meninggal Pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp10 juta. Dan untuk kabupaten juga akan memberikan, kemudian yang luka berat dalam tindakan. Maka Pemprov akan memberikan Rp5 juta, bagian dari empati kami terhadap korban keluarga," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ditemui di Mapolres Malang, pada Minggu (2/10/2022).

Bukan itu saja, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan pelayanan terbaik bagi korban-korban luka berat yang sejauh ini dirujuk ke RSUD Saiful Anwar milik Pemprov Jatim. Saat ini ada tiga korban luka berat yang dilaporkan dirujuk ke rumah sakit plat merah tersebut.

"Saya ingin menyampaikan khusus yang ditangani Rumah Sakit Saiful Anwar semuanya dalam tanggungan Pemprov Jawa Timur karena Rumah Sakit Saiful Anwar milik Pemprov. Maka yang dirawat dilayani semua tanggungan Pemprov Jawa Timur," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut