Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Rp10 Juta dari Pemprov Jatim
MALANG, Inews.id - Korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022) mendapat bantuan Rp10 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Santunan itu diperuntukkan untuk ahli waris keluarga yang meninggal dunia dan korban luka.
"Untuk yang meninggal Pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp10 juta. Dan untuk kabupaten juga akan memberikan, kemudian yang luka berat dalam tindakan. Maka Pemprov akan memberikan Rp5 juta, bagian dari empati kami terhadap korban keluarga," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ditemui di Mapolres Malang, pada Minggu (2/10/2022).
Bukan itu saja, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan pelayanan terbaik bagi korban-korban luka berat yang sejauh ini dirujuk ke RSUD Saiful Anwar milik Pemprov Jatim. Saat ini ada tiga korban luka berat yang dilaporkan dirujuk ke rumah sakit plat merah tersebut.
"Saya ingin menyampaikan khusus yang ditangani Rumah Sakit Saiful Anwar semuanya dalam tanggungan Pemprov Jawa Timur karena Rumah Sakit Saiful Anwar milik Pemprov. Maka yang dirawat dilayani semua tanggungan Pemprov Jawa Timur," ungkapnya.
Dia pun mengapresiasi koordinasi antar kepala daerah di Malang raya terkait penanganan korban dari rumah sakit swasta ke negeri di Kabupaten Malang hingga dirujuk ke berbagai rumah sakit di Kota Malang.
"Distribusi dari rumah sakit-rumah sakit daerah maupun swasta berjalan sangat cepat, kemudian ke rumah sakit Pemprov yang ada di Malang raya," tuturnya.
Khofifah juga menyebut ada para korban yang berasal dari luar Malang raya yang datanya memang masuk ke dalam data sementara korban.
"Terkonfirmasi korban juga ada data yang di luar Malang raya, semua dalam proses penanganan baik yang dari Pemprov maupun Pemkot dan Pemkab Malang," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi