Komplotan Pencuri Truk di Ngawi Ditangkap, Modus Beri Obat Tidur ke Sopir
Selasa, 13 Juni 2023 - 11:07:00 WIB
Saat menunggu itulah, korban mengantuk dan turun dari truk hingga tertidur di ruang istirahat SPBU.
"Kesempatan ini kemudian digunakan oleh pelaku membawa kabur truk korban, hingga kemudian korban siuman dan melaporkan kepada polisi," ujar dia.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian