Komplotan Pencuri Truk di Ngawi Ditangkap, Modus Beri Obat Tidur ke Sopir
NGAWI, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku komplotan pencuri truk barang di halaman SPBU Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim). Mereka mencuri truk milik Supriono (40) dengan mencampur obat tidur ke minuman korban.
Keempatnya adalah Rudi, Sutrisno, Dicky, dan Munir. Mereka diketahui merupakan residivis kasus yang sama di beberapa lokasi di Pulau Jawa.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan korban semula tengah mencari muatan pasir ke Kota Blitar. Di tengah perjalanan, korban bertemu Rudi yang menawari muatan gula di salah satu pabrik di Ngawi.
Setelah keduanya sepakat, korban bersama Rudi menuju Ngawi. Rudi kemudian mengajak korban makan.
"Setelah berada di warung sate, truk diparkir korban, tak lama kemudian ada orang yang berteriak mencari pemilik truk," ujar Dwiasi, Senin (12/6/2023).
Kedua orang itu lantas menawarkan Supriono muatan beras. Mereka pun menyepakati tarif.
Namun saat korban berbincang dengan dua pelaku lain di luar warung, Rudi diam-diam mencampur obat tidur ke dalam minuman Supriono.
"Tidak merasa curiga, korban dan pelaku Rudi kemudian melanjutkan perjalanan hingga berhenti di sebuah SPBU, karena pelaku berdalih menunggu pemilik muatan dan akan dijanjikan uang muka pembayaran," kata Dwiasi.
Editor: Rizky Agustian