get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling Nekat Jebol Tembok Toko Emas di Magetan, Bawa Kabur Perhiasan Senilai 1 Miliar

Komplotan Pembobol Toko Emas di Magetan Ditangkap, Barang Bukti Rp1 Miliar Dikembalikan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:38:00 WIB
Komplotan Pembobol Toko Emas di Magetan Ditangkap, Barang Bukti Rp1 Miliar Dikembalikan
Barang bukti kasus pembobolan toko emas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dikembalikan kepada korban. (Foto: iNews).

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing, Jumzah (48), warga Kota Madiun; Amirudin (50), Muhlis (42), Sabarman (37), warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Apip, warga Kota Bogor. 

Sementara itu, satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.  

Kapolres Magetan AKBP Raden Erick Bangun Prakasa mengatakan, tiga pelaku diperiksa di Polres Madiun Kabupaten, sementara satu pelaku lainnya diperiksa di Polres Magetan. 

Pada Kamis (15/1/2026) malam, seluruh barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai hasil curian langsung diserahkan kembali kepada korban.  

"Kerugian itu kita bisa kembalikan secara utuh tanpa kurang sesuatu apa pun. Kurang lebih untuk perhiasannya Rp1 miliar kemudian uang tunia sekitar Rp24 juta," ujar AKBP Raden Erick.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain yang masih buron.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut